Selamat datang di E-PPID Pengadilan Negeri Masohi

E-PPID merupakan media layanan informasi, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik pada PENGADILAN NEGERI MASOHI dan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Total Pelayanan yang diberikan

Total Permintaan Layanan Informasi 0%
Permintaan Layanan Informasi Yang Diterima 0%
Permintaan Layanan Informasi Yang Ditolak 0%

Jenis Layanan

Jenis-jenis pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Masohi sesuai dengan 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin

Informasi Serta Merta

informasi yang diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Informasi Wajib Tersedia

Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Informasi Tanggap Cepat

Layanan informasi cepat yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Masohi dengan menggunakan Whatsapp Bot